SOSOLOGI PEDESAAN
1.STRATIFIKASI
SOSIAL
A.
PENGERTIAN STRATIFIKASI SOSIAL
Untuk
memahami istilah stratifikasi sosial,kita harus mengkaji terlebih dahulu kata
aslinya, yaitu stratification. Kata stratification berasal dari kata stratum
atau strata yang berarti pelapisan. Kelompok kelompok tertentu secara
bertingkat (hierarkies). Itulah kita dapat mengenal kelas-kelas dalam kehidupan
masyarakat,yaitu kelas atas,kelas menengah, dan kelas bawah.
B.
Unsur-unsur
stratifikasi sosial
Dalam
teori sosiologi unsur-unsur sistim pelapisan sosial dalam masyarakat adalah :
1.
Kedudukan (Status)
Status
atau kedudukan adalah posisi sosial yang merupakan tempat di mana seseorang
menjalankan kewajibankewajiban dan berbagai aktivitas lain, yang sekaligus
merupakan tempat bagi seseorang untuk menanamkan harapan-harapan. Dengan kata lain
status merupakan posisi sosial seseorang dalam suatu hierarki.
Ada
beberapa kriteria penentuan status seperti dikatakan oleh Talcott Parsons, yang
menyebutkan ada lima criteria yang digunakan untuk menentukan status atau
kedudukan seseorang dalam masyarakat, yaitu kelahiran, mutu pribadi, prestasi,
pemilikan, dan otoritas.
Sementara
itu, Ralph Linton mengatakan bahwa dalam kehidupan masyarakat kita mengenal
tiga macam status, yaitu ascribed status, achieved status, dan assigned status.
1)
Ascribed Status
Ascribed
status merupakan status yang diperoleh seseorang tanpa usaha tertentu. Status
sosial ini biasanya diperoleh karena warisan, keturunan, atau kelahiran.
Contohnya seorang anak yang lahir dari lingkungan bangsawan, tanpa harus
berusaha, dengan sendirinya ia sudah memiliki status sebagai bangsawan.
2)
Achieved Status
Status
ini diperoleh karena suatu prestasi tertentu. Atau dengan kata lain status ini
diperoleh seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja. Status ini tidak
diperoleh atas dasar keturunan, akan tetapi tergantung pada kemampuan
masing-masing dalam mengejar serta mencapai tujuan-tujuannya. Misalnya
seseorang dapat menjadi hakim setelah menyelesaikan kuliah di Fakultas Hukum
dan memenuhi persyaratan-persyaratan yang memerlukan usaha-usaha tertentu.
3)
Assigned Status
Assigned
status adalah status yang dimiliki seseorang karena jasa-jasanya terhadap pihak
lain. Karena jasanya tersebut, orang diberi status khusus oleh orang atau
kelompok tersebut. Misalnya gelar-gelar seperti pahlawan revolusi, peraih
kalpataru atau adipura, dan lainnya.
2.
Peranan (Role)
Peranan
merupakan aspek dinamis kedudukan atau status. Dalam kehidupan di masyarakat,
peranan diartikan sebagai perilaku yang diharapkan oleh pihak lain dalam
melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan status yang dimilikinya. Status
dan peranan tidak dapat dipisahkan karena tidak ada peranan tanpa status, dan
tidak ada status tanpa peranan.
Interaksi
sosial yang ada di dalam masyarakat merupakan hubungan antara peranan-peranan individu
dalam masyarakat. Ada tiga hal yang tercakup dalam peranan, yaitu sebagai
berikut.
1)
Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau kedudukan
seseorang dalam masyarakat.
2)
Peranan merupakan suatu konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu
dalam masyarakat sebagai organisasi.
3)
Peranan merupakan perilaku individu yang penting bagi struktur sosial
masyarakat.
Setiap
manusia memiliki status atau kedudukan dan peranan sosial tertentu sesuai
dengan struktur sosial dan pola-pola pergaulan hidup di masyarakat. Dalam
setiap struktur, ia memiliki kedudukan dan menjalankan peranannya sesuai dengan
kedudukannya tersebut. Kedudukan dan peranan mencakup tiap-tiap unsur dan
struktur sosial. Jadi, kedudukan menentukan peran, dan peran menentukan
perbuatan (perilaku). Dengan kata lain, kedudukan dan peranan menentukan apa
yang diperbuatnya bagi masyarakat, serta kesempatan-kesempatan apa yang
diberikan masyarakat kepadanya. Semakin banyak kedudukan dan peranan seseorang,
semakin beragam pula interaksinya dengan orang lain. Interaksi seseorang berada
dalam struktur hierarki, sedangkan peranannya berada dalam setiap unsur-unsur
social tadi. Jadi hubungan antara status dan peranan adalah bahwastatus atau
kedudukan merupakan posisi seseorang dalam struktur hierarki, sedangkan peranan
merupakan perilaku actual dari status.
C. PENYEBAB STRATIFIKASI
SOSIAL TERJADI
- Ukuran kekayaan. Seseorang yang memiliki kekayaan
paling banyak termasuk dalam lapisan teratas. Kekayaan tersebut dapat
dilihat melalui ukuran rumah, mobil pribadi, cara berpakaian, dsb.
- Ukuran kekuasaan. Seseorang yang memiliki wewenang
terbesar menempati lapisan paling atas. Misalnya saja presiden, menteri,
pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, hingga ketua RT.
- Ukuran kehormatan. Orang yang paling disegani dan
dihormati biasanya mendapatkan tempat paling tinggi. Ukuran ini banyak
dijumpai pada pada masyarakat tradisional. Biasanya mereka
adalah golongan tua atau mereka yang pernah berjasa.
- Ukuran ilmu pengetahuan. Seseorang yang memiliki
derajat pendidikan yang tinggi menempati posisi teratas dalam masyarakat.
Misalnya, seorang sarjana lebih tinggi tingkatannya daripada seorang
lulusan SMA. Akan tetapi, ukuran tersebut kadang menyebabkan terjadinya
efek negatif karena ternyata bukan mutu ilmu pengetahuannya yang menjadi
ukuran, melainkan ukuran gelar kesarjanaannya. Ukuran-ukuran diatas
tidaklah bersifat
limitatif.
D.
BENTUK
BENTUK STRATIFIKASI SOSIAL
1.Bentuk Stratifikasi Sosial Berdasarkan
Kriteria Ekonomi
Stratifikasi
sosial berdasarkan kriteria ekonomi dapat dilihat dari segi pendapatannya,
kekayaan dan juga pekerjaan suatu individu ataupun kelompok. Dalam hal ini
faktor yang menentukan lapisan tingkat sosial dalam individu/ kelompok dalam
suatu masyarakat didasarkan pada tingkat ekonomi individu/ kelompok tersebut.
Dengan kata lain individu/ kelompok yang mampu memperoleh kekayaan ekonomi
dalam jumlah besar biasanya akan menduduki lapisan teratas, dan sebaliknya
bagi mereka yang tidak berhasil dalam mengumpulkan jumlah kekayaan
ekonomi seperti pada tingkatan diatasnya akan seringkali menempati lapisan
bagian bawah,
2.Bentuk Stratifikasi Sosial Berdasarkan
Kriteria Sosial
Stratifikasi
sosial berdasarkan kriteria sosial merupakan pengelompokkan individu/ kelompok
dalam masyarakat berdasarkan status sosial yang dimiliki oleh individu/
kelompok tersebut didalam kehidupan bermasyarakat
3.Bentuk Stratifikasi Sosial Berdasarkan
Kriteria Politik
Status sosial yang berdasarkan kriteria
politik merupakan pengelompokkan lapisan masyarakat yang berdasarkan atas
tingkat kekuasaan yang dimiliki oleh suatu individu atau kelompok. Semakin
besar kekuasaan individu atau kelompok tersebut, maka akan semakin tinggi pula
statusnya di tengah – tengah kehidupan masyarakat. Pengertian dasar dari
kekuasaan merupakan suatu kemampuan yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok
untuk mempengaruhi pihak lain agar mengikuti kehendak atau kemauan dari
individu atau kelompok tersebut.
2.EFEK
PULL FACTOR
Penyebab
urbanisasi atau
perpindahan penduduk perdesaan ke perkotaan terjadi karena adanya daya tarik (pull
factors) dari perkotaan dan daya dorong (push factors) dari
perdesaan. Faktor Pendorong dari Desa:
- Faktor pendorong dan desa yang menyebabkan terjadinya urbanisasi
sebagai beriikut.
- Terbatasnya kesempatan kerja atau lapangan kerja di
desa.
- Tanah pertanian di desa banyak yang sudah tidak subur
atau mengalami kekeringan.
- Kehidupan pedesaan lebih monoton (tetap/tidak berubah)
daripada perkotaan.
- Fasilitas kehidupan kurang tersedia dan tidak memadai.
- Upah kerja di desa rendah.
- Timbulnya bencana desa, seperti banjir, gempa bumi,
kemarau panjang, dan wabah penyakit.
Faktor
Penarik dari Kota
- Faktor penarik dan kota yang menyebabkan terjadinya
urbanisasi sebagai berikut.
- Kesempatan kerja lebih banyak dibandingkan dengan di
desa.
- Upah kerja tinggi.
- Tersedia beragam fasilitas kehidupan, seperti fasilitas
pendidikan, kesehatan, transportasi, rekreasi, dan pusat-pusat
perbelanjaan.
- Kota sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, ilmu
pengetahuan, dan teknologi.
Terjadinya
urbanisasi membawa dampak positil dan negatif, baik bagi desa yang
ditinggalkan, maupun bagi kota yang dihuni. Dampak positif urbanisasi
bagi desa (daerah asal) sebagai berikut.
- Meningkatnya kesejahteraan penduduk melalui kiriman
uang dan hasil pekerjaan di kota.
- Mendorong pembangunan desa karena penduduk telah
mengetahui kemajuan dikota.
- Bagi desa yang padat penduduknya, urbanisasi dapat
mengurangi jumlah penduduk.
- Mengurangi jumlah pengangguran di pedesaan.
Adapun dampak negatif urbanisasi bagi
desa sebagai berikut:
- Desa kekurangan tenaga kerja untuk mengolah pertanian.
- Perilaku yang tidak sesuai dengan norma setempat sering
ditularkan dan kehidupan kota.
- Desa banyak kehilangan penduduk yang berkualitas.
Dampak
Urbanisasi bagi Kota terdiri dari dampak positif dan
dampak negatif. Dampak positif urbanisasi bagi kota sebagai berikut.
- Kota dapat memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja.
- Semakin banyaknya sumber daya manusia yang berkualitas.
Dampak
negatif urbanisasi bagi kota sebagai berikut.
- Timbulnya pengangguran.
- Munculnya tunawisma dan gubuk-gubuk liar di
tengah-tengah kota.
- Meningkatnya kemacetan lalu lintas.
- Meningkatnya kejahatan, pelacuran, perjudian, dan
bentuk masalah sosial lainnya.
3.KEMUNGKINAN
MUNCULNYA MASALAH SOSIAL
Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial
adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat,
yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara
unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti
kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Masalah sosial muncul akibat terjadinya
perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada.
Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan
bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga
yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah,
organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
Masalah sosial dapat dikelompokkan menjadi 4
(empat) jenis faktor, yakni antara lain :
1.Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2.Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3. Faktor Biologis : keharusan makan, kependudukan, mempertahankan diri, dll.
4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dll.
1.Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2.Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3. Faktor Biologis : keharusan makan, kependudukan, mempertahankan diri, dll.
4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dll.
1.Masalah
sosial yang berasal dari faktor ekonomis yaitu
1.1. Kemiskinan
Kemiskinan adalah suatu keadaan dimana
seseorang tidak bisa menjamin hidupnya sendiri seperti orang lain pada
umumnya.kemiskinan dapat diklasifikasikan dalam kehidupan masyarakat yang masih
sederhana dan dalam masyrakat yang sudah tergolong komplek. Jadi ukuran keya
atau miskin itu memang relatif tidak sama, tergantung pada siuasi dan kondisi
masyarakat yang bersangkut. Yang jelas karena tidak adanya pemabgian kekayaan
yang merata.
1.2. Pengangguran
Pengangguran adalah suatau keadaan dimana
seseorang tidak mempunyai pekerjaan yang bia menjamin hidupnya sendiri.
2. Masalah sosial yang berasal dari faktor
kebudayaan
Masalah sosial yang bersumber dai faktor
kebudayaan biasanya yang paling menonjol bagi kehidupan manusia dalam
masyarakat, yaitu jika manusia tidak mampu untuk menyesuaikan diri dengan
perkembangan kebudayaan(cultural lag). Menurut DALDJUNI (1985), bahwa masalah
sosial dapat bertalian dengan masalah alami ataupun masalah pribadi, maka
ditunjau secara menyeluruh masalah sosial ternyata memiliki empey sumber
penyebab, yaitu :
- Faktor alam (ekologis – geografis), ini menyangkut
gejala menipisnya sumberdaya alam.
- Fattor biologis (dalm arti kependudukan), ini
menyangkut bertambahnya umat manusia dengan pesat yang dirasakan secara
nasional, regional, ataupun local.
- Faktor budayawi, ini menimbulkan berbagai kegoncangan
mental dan bertalian dengan aneka penyakit kejiwaan.
- Faktor sosial, dalm arti berbagai kebijaksanaan
ekonomi dan politik yang dikendalikan bagi masyarakat.
- POKOK-POKOK MASALAH SOSIAL
3. Masalah
sosial yang berasal dari faktor biologis
Masalah sosial yang bersumber dari faktor
biologis ini misalnya, masalah-masalah yang menyangkut kependudukan dan
keharusan biologis lainnya.bebarapa faktor penyebab timbulnya masalah sosial
yang bersumber dari faktor biologis :
3.1. Faktor Keharusan Makan
Untuk kenyataan kehidupan sehari-hari bahwa
keharusan untuk makan ternyata besar sekali pengaruhnya terhadap kemungkinan
timbulnya masalah sosial.
3.2. Faktor Kependudukan
Faktor kependudukan menyangkut bertambahnya
jumlah manusia pada lapangan kehidupan tetap.
3.3. Faktor bagi manusia untuk mempertahankan
diri
Manusai pada umumnya ternyata tidak dapat
dipisahkan dari faktor ini, senbab bagaimanapun alasannya, yang pasti sifat
hakiki manusia adalah pertama kali memntingkan dirinya sendiri sebagai makhluk
individu. Akan tetapi dilain pihak individu tidak akan dapat mempertahankan
dirinya sendiri, maka dari itu dia bergaul, bergabung atu mebabentuk kelompok
sosial sebagaimana makhluk sosial lain.
4. Masalah sosial yang berasal dari
faktor psikologis
Masalah sosial bisa timbul oleh karena faktor
psikologis, seperti kebingungan, disorganisasi, penyakit syaraf dan sebagainya.
Dikatakan demikian oleh karena faktor-faktor tersebut dapat menyebabkan manusia
atau warga masyarakat tidak mampu untuk berpikir dan bertindak secara wajar.
4.KEKUASAAN
DAN KEWENANGAN
A.
PENGERTIAN KEKUASAAN
Kekuasaan (authority) adalah kemampuan
untuk memerintah dan memberi keputusan yang baik secara langsung maupun tidak
mempengaruhi tindakan - tindakan pihak lainnya. Melihat sifat ilmu sosial yang
tidak etis - normatif maka kekuasaan memiliki pengertian yang netral untuk melihat
baik dan buruknya perlu di lihat penggunaannya bagi keperluan masyarakat.
Definisi
kekuasaan, manurut para ahli sosiologi, yaitu :
Max
weber, kekuasaan adalah kemungkinan seorang pelaku
mewujudkan keinginannya di dalam suatu hubungan social yang ada termasuk dengan
kekuatan atau tanpa mengiraukan landasan yang menjadi pijakan kemungkinan itu.
Selo
soemardjan dan soelainan soemardi, menjelaskan bahwa adanya
kekuasaan tergantung dari yang berkuasa dan yang dikuasai.
Ralf
dahrendorf, kekuasaan adalah milik kelompok, milik individu dari pada milik
struktur social.
Soerjono
soekanto, kekuasaan diartikan sebagai suatu kemampuan
untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan
tersebut.
Kekuasaan
mempunyai peranan yang dapat menentukan nasib berjuta - juta manusia. Oleh
karena itu, kekuasaan (power) sangat menarik perhatian para ahli ilmu
pengetahuan kemasyarakatan. Adanya wewenang maupun kekuasaan merupakan suatu
pengaruh yang nyata atau potensial. Mengenai pengaruh tersebut, lazimnya
diadakan perbedaan sebagai berikut:
1.Pengaruh
bebas yang didasarkan pada komunikasi dan bersifat persuasif.
2. Pengaruh
tergantung atau tidak bebas menjadi aktif yang terbagi menjadi dua hal, yaitu:
Pihak
yang berpengaruh membantu pihak yang dipengaruhi untuk mencapai tujuannya.
Setiap
penguasa memiliki kecenderungan untuk mempertahankan kekuasaannya. Manusia
menurut hakikatnya selalu memiliki hasrat untuk berkuasa, baik berkuasa untuk
dirinya maupun berkuasa untuk pihak lain. Karenanya mempertahankan kekuasaan
menjadi hal yang penting dalam konteks penguasa, diperlukan suatu cara untuk
mempertahankannya, yaitu:
·
Menghilangkan segenap
peraturan-peraturan lama, terutama dalam bidang politik
·
Mengadakan sistem-sistem
kepercayaan (belief-systems) yang akan dapat memperkokoh kedudukan penguasa
atau golongannya.
·
Melaksanakan adminitrasi
dan birokrasi yang baik.
·
Mengadakan konsolidasi
horizontal dan vertikal.
C.Pengertian Wewenang
Wewenang merupakan dasar untuk bertindak,
berbuat, dan melakukan kegiatan/aktivitas dalam suatu perusahaan.
Definisi Wewenang Menurut Para Ahli
1. Menurut Louis A. Allen dalam bukunya, Management and
Organization :
Wewenang adalah jumlah kekuasaan (powers) dan
hak (rights) yang didelegasikan pada suatu jabatan.
2. Menurut Harold Koontz dan Cyril O’Donnel dalam bukunya, The Principles of
Management Authority adalah suatu hak untuk memerintah / bertindak.
3. Menurut G. R. Terry :
Wewenang adalah kekuasaan resmi dan kekuasaan
pejabat untuk menyuruh pihak lain supaya bertindak dan taat kepada pihak yang
memiliki wewenang itu.
4. Menurut R. C. Davis dalam bukunya, Fundamentals of Management :
Authority adalah hak yang cukup, yang
memungkinkan seseorang dapat menyelesaikan suatu tugas/kewajiban tertentu.
Jadi, wewenang adalah dasar untuk bertindak, berbuat dan melakukan
kegiatan/aktivitas perusahaan. Tanpa wewenang orang-orang dalam perusahaan
tidak dapat berbuat apa-apa.
Jenis-Jenis
Wewenang
a. Wewenang
garis (Line authority)
Wewenang garis adalah kekuasaan, hak dan
tanggung jawab langsung berada pada seseorang atas tercapainya tujuan. Ia
berwewenang mengambil keputusan dan berkuasa, berhak serta bertanggung jawab
langsung untuk merealisasi keputusan tersebut. Disimbolkan dengan garis
(_______).
b. Wewenang staff (Staff authority),
Wewenang staff adalah kekuasaan dan hak,
hanya untuk memeberikan data, informasi dan saran-saran saja untuk membantu
lini, supaya bekerja efektif dalam mencapai tujuan. Seseorang yang mempunyai
wewenang staf, tidak berhak mengambil keputusan dan merealisasikan keputusan
serta tidak bertanggung jawab langsung atas tercapainya tujuan. Tegasnya
pemegang wewenang staf hanya merupakan pembantu lini untuk menyediakan data,
informasi, dan saran-saran dipakai tidaknya tergantung manajer lini. Disimbolkan
dengan garis terputus-putus (---------).
c. Wewenang Fungsional
(Functional authority)
Wewenang Fungsional kekuasaan seorang manajer
adalah karena proses-proses, praktek-praktek, kebijakan-kebijakan tertentu atau
soal-soal lain yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan-kegiatan oleh
pegawai-pegawai lain dalam bagian-bagian lain pula. Disimbolkan dengan garis
terputus-putus dan titik-titik (-●-●-●-●-●-●-).
d. Wewenang wibawa, kewibawaan seseorang
adalah karena kecakapan, perilaku, ketangkasan, dan kemampuan, sehingga ia
disegani
Comments
Post a Comment