SOSOLOGI PEDESAAN


1.STRATIFIKASI SOSIAL
A.    PENGERTIAN STRATIFIKASI SOSIAL
Untuk memahami istilah stratifikasi sosial,kita harus mengkaji terlebih dahulu kata aslinya, yaitu stratification. Kata stratification berasal dari kata stratum atau strata yang berarti pelapisan. Kelompok kelompok tertentu secara bertingkat (hierarkies). Itulah kita dapat mengenal kelas-kelas dalam kehidupan masyarakat,yaitu kelas atas,kelas menengah, dan kelas bawah.

B.     Unsur-unsur stratifikasi sosial
Dalam teori sosiologi unsur-unsur sistim pelapisan sosial dalam masyarakat adalah :

1. Kedudukan (Status)
Status atau kedudukan adalah posisi sosial yang merupakan tempat di mana seseorang menjalankan kewajibankewajiban dan berbagai aktivitas lain, yang sekaligus merupakan tempat bagi seseorang untuk menanamkan harapan-harapan. Dengan kata lain status merupakan posisi sosial seseorang dalam suatu hierarki.
            Ada beberapa kriteria penentuan status seperti dikatakan oleh Talcott Parsons, yang menyebutkan ada lima criteria yang digunakan untuk menentukan status atau kedudukan seseorang dalam masyarakat, yaitu kelahiran, mutu pribadi, prestasi, pemilikan, dan otoritas.
Sementara itu, Ralph Linton mengatakan bahwa dalam kehidupan masyarakat kita mengenal tiga macam status, yaitu ascribed status, achieved status, dan assigned status.

1) Ascribed Status
Ascribed status merupakan status yang diperoleh seseorang tanpa usaha tertentu. Status sosial ini biasanya diperoleh karena warisan, keturunan, atau kelahiran. Contohnya seorang anak yang lahir dari lingkungan bangsawan, tanpa harus berusaha, dengan sendirinya ia sudah memiliki status sebagai bangsawan.

2) Achieved Status
Status ini diperoleh karena suatu prestasi tertentu. Atau dengan kata lain status ini diperoleh seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja. Status ini tidak diperoleh atas dasar keturunan, akan tetapi tergantung pada kemampuan masing-masing dalam mengejar serta mencapai tujuan-tujuannya. Misalnya seseorang dapat menjadi hakim setelah menyelesaikan kuliah di Fakultas Hukum dan memenuhi persyaratan-persyaratan yang memerlukan usaha-usaha tertentu.

3) Assigned Status
Assigned status adalah status yang dimiliki seseorang karena jasa-jasanya terhadap pihak lain. Karena jasanya tersebut, orang diberi status khusus oleh orang atau kelompok tersebut. Misalnya gelar-gelar seperti pahlawan revolusi, peraih kalpataru atau adipura, dan lainnya.

2. Peranan (Role)
Peranan merupakan aspek dinamis kedudukan atau status. Dalam kehidupan di masyarakat, peranan diartikan sebagai perilaku yang diharapkan oleh pihak lain dalam melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan status yang dimilikinya. Status dan peranan tidak dapat dipisahkan karena tidak ada peranan tanpa status, dan tidak ada status tanpa peranan.
Interaksi sosial yang ada di dalam masyarakat merupakan hubungan antara peranan-peranan individu dalam masyarakat. Ada tiga hal yang tercakup dalam peranan, yaitu sebagai berikut.

1) Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau kedudukan seseorang dalam masyarakat.
2) Peranan merupakan suatu konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
3) Peranan merupakan perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat.

            Setiap manusia memiliki status atau kedudukan dan peranan sosial tertentu sesuai dengan struktur sosial dan pola-pola pergaulan hidup di masyarakat. Dalam setiap struktur, ia memiliki kedudukan dan menjalankan peranannya sesuai dengan kedudukannya tersebut. Kedudukan dan peranan mencakup tiap-tiap unsur dan struktur sosial. Jadi, kedudukan menentukan peran, dan peran menentukan perbuatan (perilaku). Dengan kata lain, kedudukan dan peranan menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat, serta kesempatan-kesempatan apa yang diberikan masyarakat kepadanya. Semakin banyak kedudukan dan peranan seseorang, semakin beragam pula interaksinya dengan orang lain. Interaksi seseorang berada dalam struktur hierarki, sedangkan peranannya berada dalam setiap unsur-unsur social tadi. Jadi hubungan antara status dan peranan adalah bahwastatus atau kedudukan merupakan posisi seseorang dalam struktur hierarki, sedangkan peranan merupakan perilaku actual dari status.

C.    PENYEBAB STRATIFIKASI SOSIAL TERJADI
Beberapa kriteria yang menyebabkan terjadinya stratifikasi sosial adalah sebagai berikut.
  1. Ukuran kekayaan. Seseorang yang memiliki kekayaan paling banyak termasuk dalam lapisan teratas. Kekayaan tersebut dapat dilihat melalui ukuran rumah, mobil pribadi, cara berpakaian, dsb.
  2. Ukuran kekuasaan. Seseorang yang memiliki wewenang terbesar menempati lapisan paling atas. Misalnya saja presiden, menteri, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, hingga ketua RT.
  3. Ukuran kehormatan. Orang yang paling disegani dan dihormati biasanya mendapatkan tempat paling tinggi. Ukuran ini banyak dijumpai pada pada masyarakat tradisional. Biasanya mereka adalah golongan tua atau mereka yang pernah berjasa.
  4. Ukuran ilmu pengetahuan. Seseorang yang memiliki derajat pendidikan yang tinggi menempati posisi teratas dalam masyarakat. Misalnya, seorang sarjana lebih tinggi tingkatannya daripada seorang lulusan SMA. Akan tetapi, ukuran tersebut kadang menyebabkan terjadinya efek negatif karena ternyata bukan mutu ilmu pengetahuannya yang menjadi ukuran, melainkan ukuran gelar kesarjanaannya. Ukuran-ukuran diatas
tidaklah bersifat limitatif.


D.    BENTUK BENTUK STRATIFIKASI SOSIAL
1.Bentuk Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Ekonomi
  Stratifikasi sosial berdasarkan kriteria ekonomi dapat dilihat dari segi pendapatannya, kekayaan dan juga pekerjaan suatu individu ataupun kelompok. Dalam hal ini faktor yang menentukan lapisan tingkat sosial dalam individu/ kelompok dalam suatu masyarakat didasarkan pada tingkat ekonomi individu/ kelompok tersebut. Dengan kata lain individu/ kelompok yang mampu memperoleh kekayaan ekonomi dalam jumlah besar biasanya akan menduduki lapisan teratas, dan sebaliknya bagi  mereka yang tidak berhasil dalam mengumpulkan jumlah kekayaan ekonomi seperti pada tingkatan diatasnya akan seringkali menempati lapisan bagian bawah,
2.Bentuk Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Sosial
  Stratifikasi sosial berdasarkan kriteria sosial merupakan pengelompokkan individu/ kelompok dalam masyarakat berdasarkan status sosial yang dimiliki oleh individu/ kelompok tersebut didalam kehidupan bermasyarakat
3.Bentuk Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Politik
Status sosial yang berdasarkan kriteria politik merupakan pengelompokkan lapisan masyarakat yang berdasarkan atas tingkat kekuasaan yang dimiliki oleh suatu individu atau kelompok. Semakin besar kekuasaan individu atau kelompok tersebut, maka akan semakin tinggi pula statusnya di tengah – tengah kehidupan masyarakat. Pengertian dasar dari kekuasaan merupakan suatu kemampuan yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi pihak lain agar mengikuti kehendak atau kemauan dari individu atau kelompok tersebut.




2.EFEK PULL FACTOR
Penyebab urbanisasi atau perpindahan penduduk perdesaan ke perkotaan terjadi karena adanya daya tarik (pull factors) dari perkotaan dan daya dorong (push factors) dari perdesaan. Faktor Pendorong dari Desa:
  • Faktor pendorong dan desa yang menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai beriikut.
  • Terbatasnya kesempatan kerja atau lapangan kerja di desa.
  • Tanah pertanian di desa banyak yang sudah tidak subur atau mengalami kekeringan.
  • Kehidupan pedesaan lebih monoton (tetap/tidak berubah) daripada perkotaan.
  • Fasilitas kehidupan kurang tersedia dan tidak memadai.
  • Upah kerja di desa rendah.
  • Timbulnya bencana desa, seperti banjir, gempa bumi, kemarau panjang, dan wabah penyakit.
Faktor Penarik dari Kota
  • Faktor penarik dan kota yang menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai berikut.
  • Kesempatan kerja lebih banyak dibandingkan dengan di desa.
  • Upah kerja tinggi.
  • Tersedia beragam fasilitas kehidupan, seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, transportasi, rekreasi, dan pusat-pusat perbelanjaan.
  • Kota sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. 
Terjadinya urbanisasi membawa dampak positil dan negatif, baik bagi desa yang ditinggalkan, maupun bagi kota yang dihuni. Dampak positif urbanisasi bagi desa (daerah asal) sebagai berikut.
  • Meningkatnya kesejahteraan penduduk melalui kiriman uang dan hasil pekerjaan di kota.
  • Mendorong pembangunan desa karena penduduk telah mengetahui kemajuan dikota.
  • Bagi desa yang padat penduduknya, urbanisasi dapat mengurangi jumlah penduduk.
  • Mengurangi jumlah pengangguran di pedesaan.
Adapun dampak negatif urbanisasi bagi desa sebagai berikut:
  • Desa kekurangan tenaga kerja untuk mengolah pertanian.
  • Perilaku yang tidak sesuai dengan norma setempat sering ditularkan dan kehidupan kota.
  • Desa banyak kehilangan penduduk yang berkualitas.
Dampak Urbanisasi bagi Kota terdiri dari dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif urbanisasi bagi kota sebagai berikut.
  • Kota dapat memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja.
  • Semakin banyaknya sumber daya manusia yang berkualitas.
Dampak negatif urbanisasi bagi kota sebagai berikut.
  • Timbulnya pengangguran.
  • Munculnya tunawisma dan gubuk-gubuk liar di tengah-tengah kota.
  • Meningkatnya kemacetan lalu lintas.
  • Meningkatnya kejahatan, pelacuran, perjudian, dan bentuk masalah sosial lainnya.

3.KEMUNGKINAN MUNCULNYA MASALAH SOSIAL
Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
Masalah sosial dapat dikelompokkan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
1.Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2.Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3. Faktor Biologis : keharusan makan, kependudukan, mempertahankan diri, dll.
4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dll.
1.Masalah sosial yang berasal dari faktor ekonomis yaitu
1.1. Kemiskinan
Kemiskinan adalah suatu keadaan dimana seseorang tidak bisa menjamin hidupnya sendiri seperti orang lain pada umumnya.kemiskinan dapat diklasifikasikan dalam kehidupan masyarakat yang masih sederhana dan dalam masyrakat yang sudah tergolong komplek. Jadi ukuran keya atau miskin itu memang relatif tidak sama, tergantung pada siuasi dan kondisi masyarakat yang bersangkut. Yang jelas karena tidak adanya pemabgian kekayaan yang merata.
1.2. Pengangguran
Pengangguran adalah suatau keadaan dimana seseorang tidak mempunyai pekerjaan yang bia menjamin hidupnya sendiri.
2. Masalah sosial yang berasal dari faktor kebudayaan
Masalah sosial yang bersumber dai faktor kebudayaan biasanya yang paling menonjol bagi kehidupan manusia dalam masyarakat, yaitu jika manusia tidak mampu untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan kebudayaan(cultural lag). Menurut DALDJUNI (1985), bahwa masalah sosial dapat bertalian dengan masalah alami ataupun masalah pribadi, maka ditunjau secara menyeluruh masalah sosial ternyata memiliki empey sumber penyebab, yaitu :
  1. Faktor alam (ekologis – geografis), ini menyangkut gejala menipisnya sumberdaya alam.
  2. Fattor biologis (dalm arti kependudukan), ini menyangkut bertambahnya umat manusia dengan pesat yang dirasakan secara nasional, regional, ataupun local.
  3. Faktor budayawi, ini menimbulkan berbagai kegoncangan mental dan bertalian dengan aneka penyakit kejiwaan.
  4.  Faktor sosial, dalm arti berbagai kebijaksanaan ekonomi dan politik yang dikendalikan bagi masyarakat.
  5. POKOK-POKOK MASALAH SOSIAL
3. Masalah sosial yang berasal dari faktor biologis
Masalah sosial yang bersumber dari faktor biologis ini misalnya, masalah-masalah yang menyangkut kependudukan dan keharusan biologis lainnya.bebarapa faktor penyebab timbulnya masalah sosial yang bersumber dari faktor biologis :
3.1. Faktor Keharusan Makan
Untuk kenyataan kehidupan sehari-hari bahwa keharusan untuk makan ternyata besar sekali pengaruhnya terhadap kemungkinan timbulnya masalah sosial.
3.2. Faktor Kependudukan
Faktor kependudukan menyangkut bertambahnya jumlah manusia pada lapangan kehidupan tetap.
3.3. Faktor bagi manusia untuk mempertahankan diri
Manusai pada umumnya ternyata tidak dapat dipisahkan dari faktor ini, senbab bagaimanapun alasannya, yang pasti sifat hakiki manusia adalah pertama kali memntingkan dirinya sendiri sebagai makhluk individu. Akan tetapi dilain pihak individu tidak akan dapat mempertahankan dirinya sendiri, maka dari itu dia bergaul, bergabung atu mebabentuk kelompok sosial sebagaimana makhluk sosial lain.
4.  Masalah sosial yang berasal dari faktor psikologis
Masalah sosial bisa timbul oleh karena faktor psikologis, seperti kebingungan, disorganisasi, penyakit syaraf dan sebagainya. Dikatakan demikian oleh karena faktor-faktor tersebut dapat menyebabkan manusia atau warga masyarakat tidak mampu untuk berpikir dan bertindak secara wajar.
4.KEKUASAAN DAN KEWENANGAN
A. PENGERTIAN KEKUASAAN
Kekuasaan (authority) adalah kemampuan untuk memerintah dan memberi keputusan yang baik secara langsung maupun tidak mempengaruhi tindakan - tindakan pihak lainnya. Melihat sifat ilmu sosial yang tidak etis - normatif maka kekuasaan memiliki pengertian yang netral untuk melihat baik dan buruknya perlu di lihat penggunaannya bagi keperluan masyarakat.
Definisi kekuasaan, manurut para ahli sosiologi, yaitu :
Max weber, kekuasaan adalah kemungkinan seorang pelaku mewujudkan keinginannya di dalam suatu hubungan social yang ada termasuk dengan kekuatan atau tanpa mengiraukan landasan yang menjadi pijakan kemungkinan itu.
Selo soemardjan dan soelainan soemardi, menjelaskan bahwa adanya kekuasaan tergantung dari yang berkuasa dan yang dikuasai.
 Ralf dahrendorf, kekuasaan adalah milik kelompok, milik individu dari pada milik struktur social.
Soerjono soekanto, kekuasaan diartikan sebagai suatu kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan tersebut.
Kekuasaan mempunyai peranan yang dapat menentukan nasib berjuta - juta manusia. Oleh karena itu, kekuasaan (power) sangat menarik perhatian para ahli ilmu pengetahuan kemasyarakatan. Adanya wewenang maupun kekuasaan merupakan suatu pengaruh yang nyata atau potensial. Mengenai pengaruh tersebut, lazimnya  diadakan perbedaan sebagai berikut:
1.Pengaruh bebas yang didasarkan pada komunikasi dan bersifat persuasif.
2. Pengaruh tergantung atau tidak bebas menjadi aktif yang terbagi menjadi dua hal, yaitu:
Pihak yang berpengaruh membantu pihak yang dipengaruhi untuk mencapai tujuannya.
Pihak yang berpengaruh mempunyai pengaruh di dalam kemampuan.




Setiap penguasa memiliki kecenderungan untuk mempertahankan kekuasaannya. Manusia menurut hakikatnya selalu memiliki hasrat untuk berkuasa, baik berkuasa untuk dirinya maupun berkuasa untuk pihak lain. Karenanya mempertahankan kekuasaan menjadi hal yang penting dalam konteks penguasa, diperlukan suatu cara untuk mempertahankannya, yaitu:
·         Menghilangkan segenap peraturan-peraturan lama, terutama dalam bidang politik
·         Mengadakan sistem-sistem kepercayaan (belief-systems) yang akan dapat memperkokoh kedudukan penguasa atau golongannya.
·         Melaksanakan adminitrasi dan birokrasi yang baik.
·         Mengadakan konsolidasi horizontal dan vertikal.

C.Pengertian Wewenang

Wewenang merupakan dasar untuk bertindak, berbuat, dan melakukan kegiatan/aktivitas dalam suatu perusahaan.

Definisi Wewenang Menurut Para Ahli

1.      Menurut Louis A. Allen dalam bukunya, Management and Organization :
Wewenang adalah jumlah kekuasaan (powers) dan hak (rights) yang didelegasikan pada suatu jabatan.

2.      Menurut Harold Koontz dan Cyril O’Donnel dalam bukunya, The Principles of Management Authority adalah suatu hak untuk memerintah / bertindak.

3.      Menurut G. R. Terry :
Wewenang adalah kekuasaan resmi dan kekuasaan pejabat untuk menyuruh pihak lain supaya bertindak dan taat kepada pihak yang memiliki wewenang itu.

4.      Menurut R. C. Davis dalam bukunya, Fundamentals of Management :
Authority adalah hak yang cukup, yang memungkinkan seseorang dapat menyelesaikan suatu tugas/kewajiban tertentu. Jadi, wewenang adalah dasar untuk bertindak, berbuat dan melakukan kegiatan/aktivitas perusahaan. Tanpa wewenang orang-orang dalam perusahaan tidak dapat berbuat apa-apa.
   Jenis-Jenis Wewenang
a.     Wewenang garis (Line authority)
Wewenang garis adalah kekuasaan, hak dan tanggung jawab langsung berada pada seseorang atas tercapainya tujuan. Ia berwewenang mengambil keputusan dan berkuasa, berhak serta bertanggung jawab langsung untuk merealisasi keputusan tersebut. Disimbolkan dengan garis (_______).
        
b.    Wewenang staff (Staff authority),
Wewenang staff adalah kekuasaan dan hak, hanya untuk memeberikan data, informasi dan saran-saran saja untuk membantu lini, supaya bekerja efektif dalam mencapai tujuan. Seseorang yang mempunyai wewenang staf, tidak berhak mengambil keputusan dan merealisasikan keputusan serta tidak bertanggung jawab langsung atas tercapainya tujuan. Tegasnya pemegang wewenang staf hanya merupakan pembantu lini untuk menyediakan data, informasi, dan saran-saran dipakai tidaknya tergantung manajer lini. Disimbolkan dengan garis terputus-putus (---------).

c.    Wewenang Fungsional (Functional authority)
Wewenang Fungsional kekuasaan seorang manajer adalah karena proses-proses, praktek-praktek, kebijakan-kebijakan tertentu atau soal-soal lain yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan-kegiatan oleh pegawai-pegawai lain dalam bagian-bagian lain pula. Disimbolkan dengan garis terputus-putus dan titik-titik (-●-●-●-●-●-●-).

d. Wewenang wibawa, kewibawaan seseorang adalah karena kecakapan, perilaku, ketangkasan, dan kemampuan, sehingga ia disegani




Comments